JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri membantah pernyataan mantan Kapolres Jakarta Selatan Wiliardi Wizar dalam persidangan Antasari Azhar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/11). Menurut Kapolri, pernyataan Wiliardi tidak masuk akal.
"Masak sih dia (Wiliardi) seorang (pangkat) Kombes (Komisaris Besar) diperiksa (pangkat) AKP (ajun komisaris polisi) atau Kompol (Komisaris Polisi) bisa dipaksa," kata dia saat memberi sambutan dalam workshop Polri Membuka Ruang Transparansi Publik di Mabes Polri, Rabu.
Kapolri menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya yang menangani kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen mempunyai rekaman saat pemeriksaan dilakukan.
Atas penyataan Wiliardi tersebut, dia menyerahkan semuanya kepada publik untuk menilai kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Antasari Azhar, pengusaha Sigid Haryo Wibisono, dan Wiliardi Wizar itu.
"Terserah masyarakat bisa menerima keterangan tersebut. Saat ini kepolisian dalam posisi tersudut," kata dia.
Seperti diberitakan, Wiliardi memberikan pernyataan menghebohkan saat persidangan kemarin. Dalam sidang, Wiliardi mengaku berita acara pemeriksaan dirinya dikondisikan. Keterangan dalam BAP-nya disamakan dengan keterangan dalam BAP tersangka Sigid untuk menjerat Antasari. Dia juga mengaku perubahan BAP itu atas perintah Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.